Ketua BPK Bersaksi untuk Meringankan Rizal Djalil Hari Ini

- 31 Maret 2021, 09:51 WIB
Ketua BPK Firman Agung Sampurna.
Ketua BPK Firman Agung Sampurna. /BPK

Setelah itu, pada Oktober 2016, Rizal Djalil memanggil Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR, Mochammad Natsir.

Di sisi lain, Rizal Djalil menandatangani surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuang Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitiasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Mochammad Natsir yang memahami kedudukan Rizal Djalil yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Direktorat PSPAM tersebut, kemudian menindaklanjuti keinginan Rizal Djalil.

Baca Juga: Kemarin, KPK Geledah Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat

Natsir menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan kerja SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di lingkungan Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui Leonardo.

Pada awal 2017, Natsir juga menyampaikan pesan dari Rizal kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo agar Leonardo diberikan pekerjaan di Direktorat PSPAM.

Seiring waktu berjalan, pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama dinyatakan sebagai pemenang lelang Paket pekerjaan Konstruksi Pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Baca Juga: Bersurat, Ini yang Diminta Effendi Gazali ke KPK!

Setelah PT Minarta Dutahutama mulai menerima pembayaran, pada awal Maret 2018, Leonardo menyerahkan uang Sin$ 100.000 dan US$ 20.000 kepada Febi Festia.

Febi kemudian menukar uang Sin$ 100.000 itu dalam bentuk rupiah sehingga jumlahnya sekira Rp1 miliar. Setelah itu, Febi menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut melalui anak Riza, Dipo Nurhadi Alam.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x