Lima Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK

- 26 Maret 2021, 17:10 WIB
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino ditahan KPK.
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino ditahan KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Setelah lima tahun menyandang tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino atau RJ Lino akhirnya ditahan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan, RJ Lino akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Cab KPK.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19 di lingkungan rutan KPK akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," ucap Alex dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Mau Pensiun, Pemain Sepakbola Melbourne City Ini Malah Dilamar di Lapangan

Kata Alex, selama proses penyidikan telah dikumpulkan berbagai alat bukti. Diantaranya keterangan 74 orang saksi dan penyitaan barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Lebih jauh Alex menjelaskan, pada tahun 2009 silam, PT Pelindo II (Persero) melakukan pelelangan pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) dengan spesifikasi single lift untuk cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak yang dinyatakan gagal.

Sehingga dilakukan penunjukan langsung kepada PT BI (Barata Indonesia). Namun penunjukan Langsung tersebut juga batal karena tidak adanya kesepakatan harga dan spesifikasi barang tetap mengacu kepada Standar Eropa.

Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Diblokade Aparat Keamanan di PN Jaktim

Januari 2010 silam, RJ Lino diduga melalui disposisi surat memerintahkan Ferialdy Noerlan, Direktur Operasi dan Teknik untuk melakukan pemilihan langsung dengan mengundang tiga perusahaan.

Tiga perusahaan itu yakni, ZPMC (Shanghai Zhenhua Heavy Industries Co. Ltd) dari China, Wuxi, HDHM (HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd) dari China, dan Doosan dari Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x