Sementara, perkara Nomor 226 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020 lalu.
Baca Juga: Dahan Pohon Menyebrang Jalan, Disbudpar Kota Tangerang Kena Tegur Wakil Walikota
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, ribuan personel aparat gabungan diterjunkan mengamankan sidang agenda putusan sela dengan terdakwa Rizieq Shihab haribini.
"Jumlah personel pengamanan ada 1.388," kata Erwin Kurniawan.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab didakwa menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.***