Vendor Bansos Covid-19 Ternyata Perusahaan Distribusi Pupuk

- 12 April 2021, 22:31 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus.
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Baca Juga: Empat Kandidat Ketua Gerindra Jatim Berebut Restu Prabowo Subianto

"Menurut Helmi bahwa karena omnya itu dirjen di Kemensos, Nuzulia ini bisa membantu dalam memberikan pekerjaan," ujarnya.

Sebagai informasi, Jaksa KPK mendakwa Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.

Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama itu didakwa menyuap pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebanyak Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah