Vendor Bansos Covid-19 Ternyata Perusahaan Distribusi Pupuk

- 12 April 2021, 22:31 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus.
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Ardian kemudian membicarakan hal tersebut dengan rekannya sesama pengusaha Helmi Rifai.

Helmi Rifai kemudian menyampaikan bahwa temannya Nuzulia Hamzah Nasution bisa mengusahakan untuk mendapatkan proyek bansos Covid-19.

"Saat ini Bu Nuzulia bisa mengusahakan bansos, dia tanya ke saya kesiapannya sudah ada. Jadi saya bawa ke Pak Helmi," ucap Ardian.

Penjelasan Ardian mengundang tanya jaksa. Menurut jaksa, perusahaan Ardian seharusnya tidak memakai vendor lain untuk pengadaan bansos.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sinjai Makin Pedas

"Saat itu orang lain yang siap, bukan saudara?" tanya jaksa.

Ardian menegaskan hal tersebut memang strategi bisnis. Ardian menganggap hal ini wajar.

"Iya, bisnis kan gitu Pak. Kesiapan, harus kami siapkan," jawabnya.

Jaksa masih bingung dengan penjelasan tersebut. Jaksa menilai perusahaan Ardian tidak bisa melakukan hal tersebut karena menyuruh orang lain untuk menjadi vendor.

Ardian menambahkan, Nuzulia dikenalkan oleh Helmi sebagai ponakan seorang direktur jenderal di Kemensos.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah