KPK Minta Mensos Risma Tak Asal Tunjuk Vendor Bansos Covid-19

- 30 April 2021, 23:51 WIB
Konferensi Pers terkait update data bansos Covid-19 di Kemensos.
Konferensi Pers terkait update data bansos Covid-19 di Kemensos. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan terhadap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) pasca terbongkarnya kasus korupsi di sana.

KPK menyarankan, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini tidak asal menunjuk perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos covid-19.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan, penunjukan langsung tanpa mempertimbangkan latar belakang usaha perusahaan hanya akan menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Urgent! Pempov Jatim Diminta Bentuk URC THR

Alex pun memberikan ilustrasi perihal kerugian negara yang alan timbul, jika Kemensos asal menunjuk perusahaan. Misalnya, Kemensos akan melakukan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat-alat test swab.

"Perusahaan yang ditunjuk juga (harus) jelas merek yang bergerak di bidangnya, jangan sampai pengadaan APD, tapi yang ditunjuk perusahaan sembako. Kalau itu yang terjadi nanti akan terjadi rente," kata Alex dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.

Lebih jauh Alex menjelaskan, jika perusahaan yang ditunjuk bukan perusahaan yang bergerak sesungguhnya, perusahaan tersebut tidak akan mengerjakan sendiri. Melainkan akan mensubcon-kan proyek yang didapatnya.

Baca Juga: Terima Surat dari KPK, Kemenkumham Cegah Azis Syamsuddin Plesir Ke Luar Negeri

"Karena dia tidak mempunyai kemampuan, lalu nanti akan menunjuk perusahaan lain B, terus menunjuk perusahaan C. Padahal bisa langsung nunjuk C, tidak usah lewat A dan B," kata Alex.

Perlu diketahui, dalam sidang kasus korupsi bansos covid-19 dengan terdakwa Adrian Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 April lalu terungkap, salah satu vendor pengadaan bansos covid-19 di Kemensps ternyata perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk. Vendor tersebut adalah PT Tigapilar Agro Utama.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x