Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 17 Juni 2021, 14:57 WIB
Polres Metro Jakarta Barat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digunakan Musisi Anji Manji.
Polres Metro Jakarta Barat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digunakan Musisi Anji Manji. /Sumber: PMJNews

Anji ditangkap polisi di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti 2 buah ponsel, sebuah benda mirip speaker bertuliskan 'Dynamite' serta lintingan ganja bertuliskan 'Banana Kush' dan 'Choco Haze'.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x