Kadivpas Kanwil Jabar Sidak di Rutan Cilodong Depok

- 29 Januari 2022, 21:37 WIB
Pemeriksaan di Rutan Cilodong
Pemeriksaan di Rutan Cilodong /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Depok, Kamis, 27 Januari 2021 lalu.

Bersama sebanyak 25 jajaranya Sudjonggo dan pihak Rutan Cilodong Depok melakukan inpeksi mendadak di blok Rutan Cilodong dan menemukan sejumlah barang terlarang.

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok Andi Gunawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR), Nu’man Fauzi Sabtu, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Wartawan Depok Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

"Iya, Kadivpas Kanwil Jabar datang bersama jajarannya dan lakukan sidak di blok Rutan pada dua hari kemarin," ujar Fauzi kepada arahkata.pikiran-rakyat.com.

Fauzi menjelaskan, ssidak itu sebagai bentuk upaya memastikan kondisi aman dan kondusif serta bebas dari peredaran barang terlarang di dalam Rutan Depok.

Dalam sidak itu, kata Fauzi, tidak diketemukan adanya narkoba. Dari dalam blok hanya ditemukan sejumlah benda tajam dan kini telah dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Pegawai Rutan Cilodong Depok Dites Urine, Ternyata Inilah Hasilnya!

"Petugas hanya temukan beberapa alat seperti, dua unit alat cukur, sembilan senjata tajam (sajam) rakitan, 11 handpone dan 11 barang pecah beling," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk warga binaan yang kedapatan lakukan pelanggaran tersebut sudah ditindak lanjuti secara administrasi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x