Wartawan Depok Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

- 28 Januari 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Hukum.
Ilustrasi Hukum. /Pixabay/geralt/

ARAHKATA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok akhirnya terbentuk dan disepakati sejumlah perwakilan organisasi dan wadah komunitas pewarta di Depok, Rabu, 26 Januari 2022.

YLBH itu resmi terbentuk lantaran tak sedikitnya terjadi kekerasan terhadap pewarta di Depok kurun waktu satu tahun terakhir.

Hal itu dikatalan Koordinator Balwan Depok Jhony Y Kelmanutu yang menyebut terjadinya banyak kekerasan terhadap wartawan jadi cikal bakal terbentuknya YLBH Balwan Depok.

Baca Juga: Kejari Depok Gandeng Dinkes Khusus Soal Ini

"Melihat fakta dan kenyataan terjadinya kekerasan pada wartawan tersebut, tentu sangat perlu dan saya mendukung sekali terbentuknya YLBH Balwan Kota Depok", ucap Jhony, Kamis, 27 Januari 2022.

Setidaknya, kata Jhony, dari fakta dan kenyataan pada tahun kemarin ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik di Depok.

Dia menyebut, YLBH itu bertujuan mampu berikan pendampingan hukum secara penuh dari tiap persoalan hukum yang dialami para insan pers menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Wali Kota Depok Blak-blakan Soal Jumlah Pasti Warga Terpapar Omicron

"Jadi, YLBH Balwan akan berikan pendampingan hukum kepada para pewarta yang menemui masalah hukum saat bertugas dilapangan. YLBH ini juga akan tetap siap membantu masalah hukum yang dihadapi pewarta kendati tidak sedang bertugas jurnalistik", jelas Jhony.

Ketua YLBH Balwan Kota Depok, Bismar Ginting mengatakan, pihaknya terbuka bagi semua pewarta ketika ingin mendiskusikan persoalan hukum yang dihadapi baik saat bertugas maupun tidak.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x