Komnas HAM: Alat Setrum hingga Tidur di Atas Ulat Gatal Kasus Bupati Langkat

- 3 Maret 2022, 13:43 WIB
Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. /ANTARA/Dadong Abhiseka

ARAHKATA - Kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin masih terus diusut polisi.

Kabar terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan ada 26 bentuk kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng.

Bentuk kekerasan itu dari dipukuli bagian tulang rusuk hingga dipaksa makan cabai.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Kuburan Duga Penghuni yang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Temuan itu didapat Komnas HAM usai melakukan peninjauan dan penyelidikan langsung ke lokasi. Selain kekerasan juga ditemukan adanya bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.

"Setidaknya terdapat 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan pelaku yang merendahkan martabat penghuni kerangkeng antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan di kerangkeng seperti monyet atau gantung monyet, dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan kekerasan lainnya," kata analis pelanggaran HAM Yasdad Al Farisi saat jumpa pers virtual, Rabu 2 Maret 2022.

Yasdad Al Farisi juga mengatakan ada belasan alat yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan tersebut. Mulai dari selang hingga alat setrum.

Baca Juga: Fakta Baru! LPSK Ungkap Ada yang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

"Terdapat minimal 18 alat yang digunakan dalam tindak kekerasan ini antara lain selang, cabai, ulat gatal, daun (apa gitu), besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum. Lalu ada kerangkeng dan juga kolam," ujarnya.

Yasdad mengungkapkan ada istilah-istilah kekerasan yang dikenal para penghuni kerangkeng. Salah satunya sikap tobat.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x