Penyidik Ungkap Indra Kenz Tak Kooperatif, Duga Hilangkan Bukti

- 17 Maret 2022, 20:15 WIB
Tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz. /Instagram @indrakenz/

Dalam penyidikan Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif seperti menutupi siapa pemilik atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.

“Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami,” kata Whisnu.

Menurut Whisnu, sikap tidak kooperatif dapat memberatkan tersangka di mata hukum.

Baca Juga: Nama Rudy Salim Ikut Terseret Kasus Binomo Bodong Indra Kenz

Untuk mengoptimalkan penyitaan aset Indra Kenz, lanjut Whisnu, pihak juga melakukan penyidikan ke sejumlah kota untuk memburu afiliasi Binomo lainnya yang diduga ikut membantu Indra Kenz.

Whisnu belum mengungkap ke mana saja penyidik memburu keberadaan afiliasi Binomo lainnya.

“(Keluar kota) memburu afiliasinya yang membantu dia (Indra Kenz). Makanya minggu depan ada pengembangan baru lagi,” ungkap Whisnu.

Baca Juga: Polisi Akan Sita Aset Indra Kenz dengan Total Nilai Rp57,2 Miliar

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Diketahui penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp57,2 miliar.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x