Polisi Ciduk 4 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit

- 22 Maret 2022, 22:15 WIB
Konferensi pers empat pelaku penipuan robot trading Fahrenheit di Polda Metro JayaJaya.
Konferensi pers empat pelaku penipuan robot trading Fahrenheit di Polda Metro JayaJaya. /PMJ News

Dikatakan Auliansyah, dana investasi robot trading Fahrenheit itu dikelola oleh PT FSP Akademi Pro yang dipimpin oleh seseorang bernama Hendry Susanto, yang saat ini masih menjadi buronan Polisi.

Auliansyah mengungkapkan, para pelaku tersebut mempromosikan robot trading itu melalui media sosial dan media online.

Kemudian, korban yang akan berinvestasi mentransferkan dana ke rekening milik pelaku D.

Baca Juga: Dampingi Korban Robot Trading Copet, Charlie Wijaya Diancam dan Siap Tuntut Balik

"Syaratnya mewajibkan para member membeli robot seharga 10 persen dari dana yang diinvestasikan," ucapnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga meyakinkan korban dengan slogan D4 yaitu Duduk, Diam, Dapat Duit.

"Masyarakat yang merasa yakin menginvestasikan uangnya ke robot trading Fahrenheit ini," katanya.

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus 3 orang terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.

Tiga pelaku tersebut yaitu berinisial D, IL, dan DB. "Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait adanya laporan polisi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah