Oknum Polisi Ditembak Adalah Pelaku Pemerasan

- 22 April 2022, 08:22 WIB
Polda Jateng beberkan kronologi di balik insiden oknum polisi ditembak polisi di Sukoharjo.
Polda Jateng beberkan kronologi di balik insiden oknum polisi ditembak polisi di Sukoharjo. /Pixabay/Vic_B/

 


ANTARA - Peristiwa yang menjadi sorotan publik, terjadinya penembakan seorang polisi terhadap oknum polisi.

Oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan kronologisnya kepada awak media.

Baca Juga: Kolonel Priyanto Kasus Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Iqbal di Semarang, Kamis 21 April 2022.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Ikut Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Baca Juga: Kominfo Imbau Waspada Aplikasi Ilegal di Toko Aplikasi

Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

Baca Juga: MAKI Dorong Opsi Hukuman Mati Bagi Tersangka Ekspor CPO

"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Oknum Polisi Tembak Polisi

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung Buka Peluang Mendag Tersangka

Ia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Para pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun Bripda SSP sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.

Baca Juga: Jaksa Agung Ancam Korporasi Nakal Pembuat Migor Langka

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran," katanya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah