TNI AL Tangkap Dua Kapal Tanker Bermuatan CPO Ilegal

- 30 April 2022, 15:06 WIB
TNI AL tangkap kapal penyelundup sulingan minyak sawit ke Malaysia
TNI AL tangkap kapal penyelundup sulingan minyak sawit ke Malaysia /Tnial.mil.id

Diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera.

Pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain di mana hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selain itu di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap kapal tangker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai) di perairan barat Kalimantan,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Mata Uang Asing di Kantor Pemkab Bogor

MT Annabelle merupakan kapal tangker berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng warga negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok.

Diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya dimana melanggar Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI No17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan MT World Progress dan MT Annabelle merupakan implementasi dari perintah pimpinan.

Baca Juga: KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Dalam Kasus KTP-el

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono kepada seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.

Serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang pemerintah.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: TNI AL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah