ARAHKATA – Berada di balik tingginya tembok penjara tidak menyurutkan semangat para narapidana untuk menjalankan Salat Id berjemaah. Bertempat di tanah lapang, salat Id diikuti hampir 1.000 jemaah.
Sebanyak 938 narapidana rumah tahanan kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mendapat remisi khusus hari raya Idulfitri. Sebanyak sembilan napi mendapat remisi langsung bebas.
Dari 2.873 narapidana yang beragama Islam, 983 narapidana mendapat remisi khusus dengan masa potongan hukuman 15 hari hingga dua bulan, dan sembilan napi diantaranya mendapat remisi sekaligus asimilasi sehingga bisa langsung bebas hari ini.
Baca Juga: Terancam Mati, WNI di Singapura Jadi Tersangka Pembunuhan
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Salemba Fonika Affandi mengatakan, para narapidana yang mendapat remisi khusus hari raya sebelumnya telah diusulkann ke Kemenkumham, dengan catatan harus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Dari yang kita usulkan itu yang mendapat remisi ada 938 orang, tetapi yang kita berikan sekarang ini ada 934 orang, karena yang 4 orangnya itu sudah melaksanakan asimilasi rumah duluan," tutur Fonika affandi, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com Senin, 2 Mei 2022.
Fonika menambahkan,selama bulan suci Ramadan kemarin, pihak rutan juga membuka pelatihan agama untuk para napi, mulai dari belajar salat, membaca alquran, hingga mengenal lebih jauh tentang ilmu agama.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Popok Bayi Tujuh Korban Ditipu Hingga Rp1,1 Miliar
Kepala Rutan Salemba berharap para narapidana yang telah bebas dapat melanjutkan hidup dengan terus berbuat baik, agar bisa diterima dan berguna bagi masyarakat.***