Baca Juga: Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Dibui di Rutan Salemba
Hal itu lantaran dalam proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan pra kualifikasi.
“Perlu dicatat, dalam proses tender satelit Satria di tahun 2019 diduga terdapat kongkalikong. Bahkan saat itu Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU) menerima pengaduan dan melakukan investigasi,” ujar Uchok.
Lebih jauh dirinya menururkan, salah satu kejanggalan dalam proses tender satelit satria yaitu dalam lelang para pemenang tender menawarkan perangkat dengan merek yang sama.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov Rumah Ustadz di Aceh Barat
Padahal, di luar merek itu, ada merek lain yang memiliki spesifikasi yang sama, dan dalam dokumen sangat jelas tidak tidak tertera merk.
Kemudian waktu klarifikasi yang ditetapkan Bakti Kominfo juga aneh karena dilakukan setelah diumumkan Konsorsium PSN sebagai pemenang.
Uchok menambahkan, hingga saat ini hasil dari investigasi KPPU terkait dugaan kongkalikong proyek satria tidak jelas. Bahkan kemudian Bakti Kominfo malah menggeber proyek satelit Cadangan HBS pada 2021.
Baca Juga: Pengamat Terorisme Sebut ISIS Masih Ancaman Nyata di Indonesia
“Atas catatan di atas, CBA mendorong KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas Mega proyek Bakti Kominfo Proyek satelit satria dan Proyek satelit cadangan HBS.Panggil dan periksa Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif untuk dimintai keterangan,” tandasnya.