KPK Respon Laporan Soal Dugaan Korupsi di Merpati Nusantara Airlines

- 24 Mei 2022, 12:19 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Dirut PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Dirut PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam. /Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Reno Esnir/ANTARA

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi korporasi.

KPK merespon hasil laporan itu terkait dugaan korupsi PT Merpati Nusantara Airlines pada Senin, 23 Mei.

"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTATA dikutip ArahKata.com Senin, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Novel Baswedan: Ungkap Tim KPK Diintimidasi Saat Akan OTT Harun Masiku

Ali mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah terhadap data laporan tersebut.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan itu.

Baca Juga: Penyidik Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x