ARAHKATA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus investasi bodong.
Hasil penelusurian aliran dana para tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option).
Melalui aplikasi Binomo mengalir ke sebuah bar di PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Mobil Ferrari California Seharga Rp3,5 Miliar Milik Indra Kenz
Indra Kenz membuka secara resmi bar "Redwolf Bar and Longue" di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara 16 Juni 2021.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, kepada awak media di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.
Dikatakan bar tersebut diketahui atas nama Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, yang juga jadi tersangka kasus Binomo.