KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

- 3 Juni 2022, 11:24 WIB
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan.
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan. /Antara/ Eka AR

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas kasus dugaan suap.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2022.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Baca Juga: Jokowi Ingin Perluas Tanam Sorgum di NTT Kurangi Impor Gandum

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x