Waspada, 77 Kelurahan di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba

- 1 Juni 2022, 21:01 WIB
BNN RI menunjukkan barang bukti 121,52 kg sabu dalam konferensi pers, Selasa, 8 Maret 2022
BNN RI menunjukkan barang bukti 121,52 kg sabu dalam konferensi pers, Selasa, 8 Maret 2022 /

ARAHKATA - Maraknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat, menandakan tingginya masyarakat dari berbagai kalangan yang terlibat.

Terutama peredaran narkoba di sejumlah kota besar, khususnya di DKI Jakarta hingga menjangkau tingkat kelurahan.

Sebanyak 77 kelurahan di Jakarta disebut rawan peredaran narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: PKB Bakal Bentuk Koalisi Sendiri, Cak Imin: Ya Saya Capresnya

"Kita itu untuk DKI ada 77 kelurahan rawan narkoba, yang itu sudah dipetakan, sudah diteliti," kata Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Monang Sidabuke, Selasa, 31 Mei 2022.

Monang mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di lima wilayah Jakarta.

"Sudah (melakukan pengawasan), makanya kita bagi BNNK, ada di utara, timur, selatan, dan untuk pusat dan barat, barat sedang diproses, pusat di BNNP. Sementara ini pusat dan barat ditangani oleh BNNP DKI," katanya.

Baca Juga: Ketua KPK: Korupsi Sejatinya Bertentangan dengan Tiap Butir Pancasila

Bentuk pengawasannya, kata Monang, yakni menggunakan metode soft skill, hard skill dan smart skill.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x