KKP Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan Ilegal di Selat Malaka

- 12 Juni 2022, 10:28 WIB
Penangkapan kapal ikan ilegal berbendera Malaysia
Penangkapan kapal ikan ilegal berbendera Malaysia /Dok. KKP.go.id

“Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu, 8 Juni, sedangkan dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis, 9 Juni”, terang Adin.

Penangkapan para pelaku pencurian ikan itu, ujar dia, semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca Juga: CEGAH MALNUTRISI! Diet Sehat ala Jin BTS, Cukup Ubah Pola Makan dan Penuhi Gizi

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan dua KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.

Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intersep berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”, ujarnya.

Baca Juga: BPOM Gerebek Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin di Parung Bogor

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.

Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x