ARAHKATA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam penugasannya melakukan pencegahan serta menjaga kestabilan di wilayah hukum Indonesia.
Densus 88 Antiteror telah melakukan pengintaian dan monitoring terhadap target yang diduga menjalankan aksi tindak pidana teroris.
Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap tiga terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Kepala BNN: Ganja Barang Haram dan Ilegal di Indonesia
Penangkapan tersebut dilakukan Minggu, 19 Juni 2022. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan perihal kegiatan Tim Densus 88/Antiteror tersebut.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku terduga teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," kata Artanto, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com.
Kegiatan penangkapan tersebut, berlangsung Minggu, 19 Juni 2022 di Kota Bima. Tiga warga yang ditangkap tersebut, berinisial S, A, dan M.
Baca Juga: OTK Rampas Dua Senjata Api dan Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas
"Ditangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.