Kepala BNN: Ganja Barang Haram dan Ilegal di Indonesia

- 20 Juni 2022, 16:44 WIB
Pengedar narkoba asal Semarang diduga menanam tanaman ganja di rumah.
Pengedar narkoba asal Semarang diduga menanam tanaman ganja di rumah. //antarajateng

ARAHKATA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose kembali menegaskan kepada rakyat Indonesia.

Pemerintah tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia

Meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.

Baca Juga: 9 Fakta Menarik Gal Gadot Sang Wonder Woman, No 8 Sangat Mencengangkan!

“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Mingg, 202 Juni 2022.

Ia menyampaikan meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

Ia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.

Baca Juga: OTK Rampas Dua Senjata Api dan Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas

Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x