Roy Suryo Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Meme Candi Borobudur

- 30 Juni 2022, 18:03 WIB
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022.
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022. /A.Purwoko/Yogyaline.com/PMJNews/fajar

ARAHAKATA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ​​​​​​​diperiksa Polisi.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2022.

Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Tipikor Impor Bawang Putih

"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy.

Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.

"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.

Baca Juga: Peretas Korut Diduga Dalangi Pencurian Aset Kripto 100 Juta Dolar

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Ha Ladang Ganja Siap Panen di Lereng Gunung Karuhun

"Padahal itu bukan beliau yang buat, cuma kasih 'caption' yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo," ujar Lieus.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah