Peretas Korut Diduga Dalangi Pencurian Aset Kripto 100 Juta Dolar

- 30 Juni 2022, 14:59 WIB
Investigasi dilakukan terhadap kasus pencurian aset kripto 100 juta dolar AS.
Investigasi dilakukan terhadap kasus pencurian aset kripto 100 juta dolar AS. /ANTARA

ARAHKATA - Investigasi yang dilakukan terhadap kasus pencurian aset kripto senilai 100 juta dolar Amerika Serikat.

Investigasi itu menunjukkan aktivitas tersebut didalangi peretas dari Korea Utara.

"Pada tahap awal, ini terlihat seperti peretasan dari Korea Utara, dilihat dari perilaku transaksi," kata mantan analis FBI yang menganalisis kasus ini untuk firma TRM Labs, Nick Carlsen, dikutip dari Reuters, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Ha Ladang Ganja Siap Panen di Lereng Gunung Karuhun

Aset kripto senilai 100 juta dolar dicuri dari perusahaan AS, Horizon Bridge, pada 23 Juni.

Horizon Bridge adalah layanan dari blockchain Harmony, mengizinkan transfer aset kripto ke blockchain lain.

Temuan soal dalang peretasan berasal dari Korea Utara, juga dibenarkan pakar keamanan siber lainnya.

Baca Juga: Kapolres: Perintah Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Meresahkan Warga

Pakar menemukan satu metode yang pernah digunakan peretas asal Korea Utara pada kasus sebelumnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x