Serobot Tanah Rakyat, Beathor Ingatkan Istana yang Bersahabat dengan Pelaku Bisnis Properti

- 4 Juli 2022, 19:38 WIB
Mafia Tanah di Bogor Dibekuk Polisi, Kapolres Bogor: Rugikan Rp15 Miliar Berikut Modusnya
Mafia Tanah di Bogor Dibekuk Polisi, Kapolres Bogor: Rugikan Rp15 Miliar Berikut Modusnya /Foto : Humas Polres Bogor/

ARAHKATA – Kasus tanah milik warga yang diserobot oleh pengembang besar masih sering terjadi.

Kasus tanah warga yang diserobot itu seolah tidak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Kasus tanah warga menjadi korban seringkali diintimidasi oleh para mafia tanah, karena tidak punya kekuatan hukum.

Baca Juga: Rampas Uang Rakyat Eks Kades di Tangerang Buronan Nasional

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Beathor Suryadi mengingatkan pihak Istana Presiden terbuka jika menjalin hubungan dengan pelaku bisnis properti.

Ia menekankan jangan sampai para pembantu Presiden Joko Widodo justru menyeret Presiden ke dalam pusaran persoalan lahan.

Sehingga pelaku bisnis properti bisa sewenang-wenang menyerobot lahan milik rakyat.

Baca Juga: Rampas Uang Rakyat Rp 2 Miliar, Istri Mantan Kades Ditahan Kejari

“Istana Presiden bersahabat dengan para pelaku bisnis properti adalah nyata adanya, karena mereka pelaku terwujudnya rumah-rumah modern di perkotaan,” kata Beathor Suryadi kepada awak media di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Beathor mengungkapkan, banyak pihak pengembang properti yang menyerobot lahan milik rakyat namun tidak pernah membagikan keuntungan kepada warga setempat.

“Banyak tanah-tanah warga sudah berubah menjadi perumahan mewah, lantas kenapa ahli waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan atas tanah mereka yang belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut,” kecam Beathor.

Baca Juga: Nekat! Mahasiswi Hajar Petugas, Dijerat 5 Tahun Penjara

Untuk itu, dia berharap Presiden Jokowi dapat memanggil para pengusaha properti yang telah menyerobot tanah milik rakyat.

Dia juga meminta Presiden Jokowi menegaskan kepada pengusaha properti yang tidak membayarkan lahan rakyat yang telah diserobot itu agar secepatnya dituntaskan.

“Bisa dilakukan secara mediasi. Presiden Jokowi bisa memanggil dan menegur para pengusaha properti itu harus mengayomi warga pemilik tanah,” kata Beathor.

Baca Juga: Nekat! Mahasiswi Hajar Petugas, Dijerat 5 Tahun Penjara

Menurut dia, mediasi adalah perwujudan bahwa negara hadir di tengah persoalan perampasan tanah rakyat.

Sehingga setiap tahun jumlah kasus mafia tanah dapat turun secara drastis melalui terobosan kebijakan mediasi tersebut.

Ia juga mengecam jika mafia perampasan itu tidak membayar tanah warga dan tidak membayarkan pajak negara.

Baca Juga: Holywings Digugat Pemuda Islam dan Kristen Rp 35,5 Triliun

“Jika tidak mau mediasi, maka Presiden Jokowi harus keluarkan daftar orang (pelaku bisnis properti) tercela,” pungkas Beathor.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah