Adapun Barada E, saat ini sudah diamankan atas perkara tersebut.
"Saya rasa sudah dibawa ke keluarganya dan Barada E diproses lebih lanjut," jelas dia.
Baca Juga: Polri Selidiki Dana Korban Kecelakaan Lion Air oleh ACT
Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jumlah tembakan yang dilepas atau pun bersarang di tubuh Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Tentu dalam hal ini proses akan dilaksanakan sesuai prosedur ya. Siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak," Ahmad menandaskan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terjadinya peristiwa penembakan di sebuah rumah dinas pejabat Polri, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, Pasca Tiga Orang Tewas
Korban meninggal dunia merupakan personel satuan Divisi Propam Polri.
"Ajudan (Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo) atau siapa, tapi yang jelas tadinya personel Bareskrim kemudian mengemban tugas di Propam. Belum tahu ajudan atau bukan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Ahmad, tembakan tersebut dilepas oleh dua personel Polri bernisial Brigadir J dan Barada E. Adapun dalam peristiwa itu, Brigadir J meninggal dunia.