ARAHKATA - Ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong.
Arisan bodong dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif capai miliaran rupiah.
Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan ibu muda berinisial BO alias Bu sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penipuan oleh Petinggi ACT
BO bandar arisan bodong, menyebabkan ratusan pesertanya alami kerugian kumulatif hingga miliaran rupiah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, dilansir ANTARA, Selasa, 5 Juli 2022.l, mengatakan
Ibu muda berusia 24 tahun yang diduga sebagai bandar arisan bodong itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Manakala Kemenkominfo Kesulitan Berantas Situs Judi Daring
BO atau Bu selaku bandar arisan bodong atau admin merupakan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.