Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, Pasca Tiga Orang Tewas
Peristiwa saling tembak terjadi dari kamar bawah tempat istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo, ditodong senjata oleh korban, dengan Bharada E yang berada di lantai dua rumah dinas.
“Bayangkan menembak dari atas, ada 12 peluru yang keluar, dari senjata Bharada E dilesatkan lima proyektil dan kena semua. Sementara posisi korban satu ruangan dengan istri Kadiv Propam yang tidak terluka sedikitpun,” tuturnya.
Dia juga menyoroti luka-luka akibat pantulan peluru (rikoset) yang mengakibatkan wajah maupun badan korban terluka seperti tersayat sebagaimana versi Polri.
Baca Juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo Terlibat Kasus Pencabulan
Sugeng menyebut, proyektil rikoset tetap tembus pada bagian tubuh dan tidak menimbulkan luka seperti tersayat.
“Kalau Ramadhan mengatakan ada hasil visum harusnya diungkap visumnya seperti apa, apakah visum bedah mayat forensik atau bagaimana ini, janggal sekali,” tuturnya.
Sugeng juga meragukan korban yang bertugas menjadi sopir istri Kadiv Propam mengalami lima tembakan akurat dari posisi yang tidak ideal.
Baca Juga: COVID-19 Naik, Wajib Gunakan Masker Dalam Serta Luar Ruangan
Bharada E menembak dari lantai dua dengan ketinggian sekitar 10 meter dan lima peluru bisa mengenai korban.