Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta Barbuk 72 Kg Sabu

- 12 Juli 2022, 22:46 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku peredaran narkoba, salah satunya pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku peredaran narkoba, salah satunya pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta. /ANTARA

Kedua pelaku tersebut ditangkap di Serang, Banten, dengan barang bukti sabu 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H1.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Aksi Brigpol J Todong Pistol Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebelum Ditembak Mati

"Ancaman pidananya adalah maksimal hukuman mati," kata Mukti.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x