ARAHKATA - Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran.
Para pelaku lancarkan percobaan pembunuhan kepada Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com, Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Diperebutkan Oleh Dua Kubu Pengelola Hiburan
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan.
Kemudian P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.
Serta S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Baca Juga: Emak-emak Viral Medsos Diduga Menghina Iriana Jokowi, Diciduk Polisi di Sulteng
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.