Citayam Fashion Week Diperebutkan Oleh Dua Kubu Pengelola Hiburan

- 25 Juli 2022, 10:04 WIB
   Anak anak SCBD sulap kawasan jalan Sudirman
Anak anak SCBD sulap kawasan jalan Sudirman /instagram @trending.satu/

ARAHKATA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek.

Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO.

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, dikutip ArahKata.com, Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Emak-emak Viral Medsos Diduga Menghina Iriana Jokowi, Diciduk Polisi di Sulteng

PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Pelaku Sudah Mengaku

Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x