Baca Juga: Kuasa Hukum: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Pelaku Sudah Mengaku
Gelar perkara telah dilakukan setelah tim penyidik merampungkan pemeriksaan 18 orang saksi sejak awal penyelidikan.
Boeing saat itu menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.
Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris dari 2 Jaringan di Aceh
Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.***