Kuasa Hukum: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Pelaku Sudah Mengaku

- 24 Juli 2022, 10:12 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

 

 

 

ARAHKATA - Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo sedikit terkuak. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa sudah ada satu orang yang mengaku sebagai tersangka pembunuhan. 

Akan tetapi Kamaruddin enggan menyebut inisial pelaku pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Semua Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Tertangkap

Kamaruddin hanya menyebutkan pelaku bukanlah seorang Polisi. Ia hanya ditugaskan untuk melucuti atau mengambil decoder CCTV.

Meski begitu Kamaruddin yakin, tentu ada yang memerintahkan orang tersebut untuk mengambil decoder CCTV.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x