Baca Juga: Bersedekah Kepada Dua Orang Istimewa, Bikin Anda Kelimpahan Rezeki
Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.***