Mahfud: Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bisa Jadi Aktor Intelektual

- 8 Agustus 2022, 22:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers /PMJNews.com/

Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Ini Pengakuannya

Kini, kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang.

“Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, tiga jenderal sudah dicopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dari jabatannya sebagai buntut pemeriksaan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Ketiga perwira tinggi yang dicopot itu semuanya dari Divisi Propam, yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua bawahannya.

Kedua bawahannya, masing-masing adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang semula menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Yang ketiga, Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Sementara untuk perwira menengah yang dicopot mayoritas berasal juga dari Divisi Propam, selain dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x