"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dikutip dari PMJ News, 19 Agustus 2022.
Polri menyampaikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), yang dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil dari gelar perkara menunjukkan bahwa PC berada di lokasi pembunuhan Brigadir J.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Agung.
Baca Juga: Heboh Kekaisaran Ferdy Sambo Dalam Bisnis Judi Online, Rudi Valinka: Bongkar Habis Beckingnya
Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan alat bukti dan gelar perkara sebelum PC ditetapkan jadi tersangka.***