Kuasa Hukum Gubernur Enembe Sebut KPK Bujuk Oknum Pengusaha Akui Dana 1M Hadiah Proyek

- 15 September 2022, 15:15 WIB
Atas permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal. Foto: Lukan Enembe/doknet
Atas permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal. Foto: Lukan Enembe/doknet /PMJNews/

 

 ARAHKATA – Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua menyebut adanya upaya KPK yang sengaja membujuk salah satu pengusaha di Papua untuk mengakui bahwa dana Rp1 miliar merupakan hadiah dari hasil proyek.

Pengusaha yang diketahui berinisil TN ini, kata Kuasa Hukum juga telah diperiksa oleh KPK.

“Mereka membujuk rayu TN untuk mengaku saja bahwa itu bukan uangnya pak Gubernur tapi itu uang hasil proyek. Kami sudah dapat informasi langsung dari orangnya, kami tidak berani bicara kalau bukan dari orangnya langsung dan ini disaksikan oleh semua orang,”katanya Roy Rening, Ketua Tim Hukum Lukas Enembe, Rabu malam, 14 September 2022.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah, Eks Bendahara DPRD Jeneponto Masuk Bui

Disini Roy dapat memastikan kinerja KPK yang sangat tidak profesional, apalagi bujukan itu diiming-imingi akan diberikan keringanan hukuman.

”Ia membujuk TN supaya mengatakan bahwa itu bukan uangnya pak Gubernur tapi uangnya dia, nanti hukumannya kita kasi ringan, apa-apaan penyidik KPK seperti ini,” jelas Roy Rening.

Lantas apa keterkaitan TN dengan Gubernur Lukas? Roy Rening menjelaskan TN adalah orang dekat Gubernur Enembe yang dipercayakan membangun dan mengurus kediaman pribadi.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Perentas Bjorka Telah Teridentifikasi Pihak BIN dan Polri

“Dia pengusaha juga pendeta GPDI, dia ini orang dalam, ia yang bangun bapa punya rumah dan ia yang beli-beli perlengkapan rumah dan lainnya sebagainya,” kata Roy Rening kepada wartawan, dilansir Antara dikutip ArahKata.com Rabu, 14 September 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x