Kuasa Hukum Gubernur Enembe Sebut KPK Bujuk Oknum Pengusaha Akui Dana 1M Hadiah Proyek

- 15 September 2022, 15:15 WIB
Atas permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal. Foto: Lukan Enembe/doknet
Atas permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal. Foto: Lukan Enembe/doknet /PMJNews/

Lanjut Roy Rening, TN sama sekali tidak ada keterkaitan dengan proyeknya Gubernur Enembe.

“Dia tidak ada urusan dengan proyek bapak, dia murni membangun rumahnya bapa,” kata Roy.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Dituntut Divonis 7 Bulan Penjara

Lanjut Roy menceritakan jika memang ada perintah dari Gubernur Papua kepada TN untuk mengirimkan sejumlah dana pada waktu itu, namun dana tersebut merupakan dana pribadi miliknya Gubernur Enembe.

“Jadi gini kan kita ini kan orang Papua, pak Gubernur ini kan selalu menyimpan uangnya dan kita suda tau bapak sudah 20 tahun memimpin Papua tentu beliau punya uang dan tidak simpan di bank tapi disimpan oleh bendahara. Ceritanya waktu itu bapa butuh uang, jadi beliau bilang TN ko pergi ambil uang disana dan ko transfer ke saya,” kata Roy meluruskan.

Terkait soal dana yang ditransfer itupun sudah dikonfirmasi langsung kepada TN.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Kebocoran Data Negara Tidak Terkait Data Rahasia

”Kami sudah ketemu TN dan dia bilang bapa yang suruh saya pergi ambil,” kata Roy yang juga mengakui bahwa saat ini TN masih di Papua.

Soal berapa kali TN ini diperiksa oleh KPK, menurut Roy Rening kemungkinan dua kali.

“Dua kali panggilan dan diperiksa di Papua,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x