Mahfud: Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe Capai 560 Miliar Rupiah

- 19 September 2022, 16:08 WIB
Gubernur Papua,  Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura. /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus.

Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Pemuda Madiun Tersangka Peretasan Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x