KPK Pantang Mundur Dianggap Memaksakan Selidiki Kasus Formula E

- 4 Oktober 2022, 10:35 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019.*/ANTARA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019.*/ANTARA /Antara

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu, 7 Oktober 2022.

Kendati demikian, KPK juga menegaskan tidak menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, Kapolri Copot Kapolres Malang Atas Insiden Kanjuruhan

"Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu," ucap Alex.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x