Polisi: Pelanggaran Meningkat Pasca Tilang Manual Dihapus

- 11 November 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi ELTE.
Ilustrasi ELTE. /Antara/Aprillio Akbar/

ARAHKATA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan saat ini muncul fenomena masyarakat pengguna jalan yang berani melanggar aturan lalu lintas meski ada petugas, sejak tilang manual ditiadakan.

"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, di Jakarta, dikutip ArahKata.com Jumat, 11 November 2022.

Edy mengatakan sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.

 Baca Juga: Desmond J Mahesa Minta Maaf Seusai Digeruduk Puluhan Kader PDIP

"Jadi mereka tahu, 'ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu' sehingga, ya mohon maaf, polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.

Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya masyarakat yang tidak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Lebih lanjut dia mengatakan hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas, sehingga tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.

 Baca Juga: GoTo Berencana Bakal PHK 1.000 Karyawan, Ini Penyebabnya

"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x