Stop Polemik KUHP Saatnya Bangga Punya Produk Hukum Sendiri, Warisan Kolonial Harus Ditingalkan!

- 14 Desember 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi demo penolakan KUHP
Ilustrasi demo penolakan KUHP /DARRYL RAMADHAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: KPK: Hasil Audit BPK Belum Ampuh Ungkap Pelaku Korupsi

Sukma berharap, para praktisi hukum di Indonesia dan akademisi memberikan pencerahan dan pembelajaran kepada masyarakat.

Sehingga, apabila ada pasal-pasal dalam KUHP yang dinilai belum tepat, bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan pendapat melalui jalur konstitusi.

"Jangan berdebat di medsos atau ruang hampa yang hanya menambah kebingungan di masyarakat awam. Lebih baik para ahli dan praktisi hukum lakukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi bukan uji materi melalui media, medsos atau warung kopi," pungkas Sukma.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah