Ferdy Sambo Bersikeras Tidak Bohong Soal Putri Telah Diperkosa

- 19 Desember 2022, 23:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara/Muhammad Adimaja/

 

 

ARAHKATA - Ferdy Sambo bersikeras bahwa Putri Candrawathi telah diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang. Sambo menegaskan bahwa, dirinya tidak berbohong mengenai kejadian itu.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 19 Desember 2022 kali ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, serta Ricky Rizal.

 Baca Juga: Satgas: Waspada Sebelum Investasi dan Akses Pinjaman Online

"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut, karena ini menyangkut istri saya," kata Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip ArahKata.com Senin, 19 Desember 2022.

Sementara sebelumnya, ahli kriminologi Muhammad Mustofa dalam persidangan yang sama menyampaikan bahwa pelecehan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi tak dapat dijadikan motif di kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Hal itu mengingat klaim pelecehan dimaksud tidak didukung bukti kuat.

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" cecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x