Ferdy Sambo Bersikeras Tidak Bohong Soal Putri Telah Diperkosa

- 19 Desember 2022, 23:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara/Muhammad Adimaja/

 Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka

"Tidak bisa," respons Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? Tidak ada bukti?" cecar JPU.

"Tidak ada," Mustofa menimpali.

 Baca Juga: Hasil Survei: Ganjar, Prabowo, Anies, dan Ridwan Kamil 4 Nama Teratas Pilpres 2024

Diterangkan Mustofa, bukti demi menguatkan soal dugaan tahapan peristiwa di Magelang juga kurang jelas. Peristiwa dimaksud yakni soal klaim Putri telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang, tapi tidak jelas," tutur Mustofa.

"Tidak jelas, artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya JPU.

 Baca Juga: Polri: 11 Terduga Teroris di Sumatera Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah

"Tidak bisa," ucap Mustofa.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x