Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia Desak Pengesahan UU PPRT

- 22 Desember 2022, 12:04 WIB
Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara.
Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara. /Dok /ARAHKATA

“Salam Hari Ibu Bangsa! Para Ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) berjatuhan menjadi korban dari semua bentuk kekerasan, layaknya deret ukur saja. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan, bahkan mereka seperti dalam kondisi perbudakan,” ujar Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari dalam aksi di Lapangan Monas, Jakarta Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam aksi ini para pengunjuk rasa yang berasal dari sejumlah organisasi perempuan membawa payung hitam bertuliskan “Sahkan RUU PPRT” dan membeberkan foto-foto PRT yang menjadi korban kekerasan majikan.

Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para majikan atau para pemberi kerja.

Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Mengakses Pendidikan Tinggi

Adanya kekosongan hukum membuka ruang tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka.

Eva yang juga Direktur Sarinah Institute mengatakan, para Ibu PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara.

Sementara para pelakunya bisa siapa saja. Mulai keluarga biasa, hingga keluarga kaya raya, terpelajar, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Porsche dan Audi Recall Karena Masalah Suspensi

Yang pasti, adanya kekosongan hukum membuka ruang tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka.

Sementara Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni mengatakan pengesahan UU PPRT sudah sangat mendesak, agar korban kekerasan tidak lagi berjatuhan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x