Mengerikan, Ribuan Orang Minta Dispensasi Menikah Sepanjang 2022

- 18 Januari 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi menikah. Agama, Profil dan Biodata Anne Kurniasih, Sosok Istri Baru Teddy Syah dengan Umur, Instagram, Profesi.*
Ilustrasi menikah. Agama, Profil dan Biodata Anne Kurniasih, Sosok Istri Baru Teddy Syah dengan Umur, Instagram, Profesi.* /Danu Hidayaturahman/Pexels

"Angka pernikahan dini di daerah ini cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir ini. Naiknya cukup signifikan setelah ada perubahan Undang-Undang Nomor 1/1974 ke Undang-Undang Nomor 16 juga memicu naiknya jumlah angka pernikahan dini," katanya.

Lain halnya di Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melaporkan telah menerima permohonan dispensasi menikah sepanjang 2022 sebanyak 15.212 kasus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Tidak Terima Data Asal Bapak Senang

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati menyebutkan dari 15.212 permohonan dispensasi nikah itu, 80 persen di antaranya karena para pemohon telah hamil; sedangkan 20 persen sisanya terjadi banyak sebab, seperti perjodohan karena faktor ekonomi.

Secara khusus, permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo sebanyak 191 perkara, dengan rincian penyebab pacaran sebanyak 66 perkara, penyebab hamil ada 115 perkara, serta 10 perkara karena pihak perempuan sudah melahirkan. Dari 191 perkara itu, 176 di antaranya telah diputus oleh pihak pengadilan agama.

Angka dispensasi nikah tahun 2022 itu sebenarnya menurun jika dibandingkan tahun 2021, karena sepanjang 2021 permohonan dispensasi nikah ada 266 perkara dan diputuskan 258 perkara.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pernikahan dini pada anak-anak harus segera 'dipotong'.

"Sangat serius. Sangat Serius (bahaya) kalau tidak dipotong," katanya, di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Lebih lanjut, Bintang mengatakan Kementerian PPPA akan melakukan rapat koordinasi (rakor) mengenai pernikahan dini pada anak-anak ini.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x