LPSK Terkejut Tidak Terima Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara

- 20 Januari 2023, 20:30 WIB
LPSK buka suara soal tuntutan dari JPU untuk Bharada E, sebut harusnya lebih ringan daripada tuntutan untuk terdakwa lainnya.
LPSK buka suara soal tuntutan dari JPU untuk Bharada E, sebut harusnya lebih ringan daripada tuntutan untuk terdakwa lainnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Dia menerangkan, keluarga Bharada E juga mendapat perlindungan bahkan didatangkan untuk merayu agar Richard mau jujur. Susi menyebut persyaratan Bharada E untuk menjadi JC terpenuhi.

"Kami sudah cek pertama kan bukan pelaku utama. Terus yang kedua dia mau bekerja sama dengan itikad baik. Yang ketiga berkaitan dengan ada potensi ancaman pada yang bersangkutan," katanya.

 Baca Juga: Teladani Perjuangan Frans Seda Dalam Pembangunan Negara Indonesia

Ia memaparkan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Bharada E yakni 12 tahun penjara sudah mempertimbangkan surat rekomendasi dari LPSK. Sayangnya, kata Susi, meski sudah dipertimbangkan, tuntutan JPU tetap tinggi.

"Waduh sedih banget saya. Saya juga mengkhawatirkan ini menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berkeinginan menjadi JC"

"Shocked sekali. Termasuk Richard kemarin kan sempat nangis. (Tuntutan) Di luar harapan kami semuanya," tuturnya lagi.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x