Kasus Ibu 2 Anak di Tangsel, Pengacara: Ada Intimidasi dari Oknum!

- 15 Maret 2023, 19:10 WIB
Foto: C. Suhadi (kiri) kuasa hukum FD (kanan kedua dari kiri) saat jumpa pers di Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Maret 2023
Foto: C. Suhadi (kiri) kuasa hukum FD (kanan kedua dari kiri) saat jumpa pers di Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Maret 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

“Tidak ada etika dalam proses hukum, mereka melakukan penggeledehan tapi di rumah siapa ? Dan juga tidak menunjukkan surat penggeledahan,’’ ucap Suhadi di lokasi kejadian.

Suhadi menduga, kejadiaan itu dipaksa dan dikaitkan dengan orang yang tidak memiliki kasus. Dia menerangkan AG hingga hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Begini Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

“Ini hanya shock terapi yang dilakukan oknum-oknum tadi, mereka juga tidak menunjukkan surat penggeledahan. Dan AG juga tidak dalam kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) baik oleh Polsek Pamulang maupun Polres Tangsel,’’ tuturnya.

Atas kejadian itu, Suhadi akan mengambil langkah dengan mendatangi Mabes Polri dalam waktu dekat untuk melaporkan intimidasi-intimidasi yang dialami FD maupun AG.

“AG statusnya juga belum ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tidak ada surat panggilan kepadanya. Dan sekali lagi saya tegaskan kasus ini merupakan ranah perdata bukan pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, EV keluarga AG yang mengalami kejadian tersebut menuturkan saat itu pihaknya tengah beristirahat.

Baca Juga: Johnny G. Plate Jalani Proses Hukum Kasus BTS Kominfo di Kejagung

Bahkan kata dia, orangtuanya yang sedang beristirahat setelah pulang bekerja mengalami hal serupa.

“Saat kedatangan mereka, saya sempat beradu mulut karena merasa tidak menyembunyikan yang mereka cari. Namun, mereka tetap memaksa untuk menggeledah rumah yang kami tempati,” katanya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x