Johnny G. Plate Jalani Proses Hukum Kasus BTS Kominfo di Kejagung

- 15 Maret 2023, 18:39 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate. /Dok. Humas Kementerian Kominfo

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung RI.

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Ya, kita hormati. Semua proses hukum, kita hormati. Semua proses hukum, kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Aksi Aliansi Pejuang Tanah Untuk Rakyat Kritisi Bobroknya Pelayanan PTSL oleh BPN

Sementara itu, Rabu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate untuk kedua kalinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Sebelumnya, Selasa, 14 Maret, Johnny G Plate juga telah diperiksa penyidik Kejagung.

Baca Juga: Anita Feng Menyabet Penghargaan ke -29, Srikandi Wirausaha Indonesia 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya bakal mendalami dugaan indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek, sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu dalam proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x